Fakta Baru Kasus Rafael Alun, Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar dan Cuci Uang hingga Rp94,6 Miliar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 08:02 WIB
loading...
Fakta Baru Kasus Rafael...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Foto: SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo . Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu diduga telah menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan cuci uang hingga Rp94,6 miliar.

Total nilai penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun tersebut tertuang dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Angka itu bakal dibeberkan JPU dalam persidangan Rafael Alun atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang akan segera digelar.

Baca Juga: KPK Cecar Putri Rafael Alun terkait Aset Mewah Bapaknya

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi hingga Rp16,6 miliar. Sementara total nilai pencucian uang Rafael selama 20 tahun mencapai Rp94,6 miliar.

"Gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. TPPU periode 2003 sampai 2010 sebesar Rp31,7 miliar. TPPU periode 2011 sampai 2023 sebesar Rp26 miliar, SGD2 juta, dan USD937 ribu," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (20/8/2023).

"Tim jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya," sambung Ali.

Saat ini, kata dia, tim jaksa masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama untuk pembacaan surat dakwaan terhadap Rafael Alun.

Baca Juga: Berkas Perkara Rafael Alun Dilimpahkan ke PN Tipikor, Penahanan Kewenangan Pengadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved