Fakta Baru Kasus Rafael Alun, Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar dan Cuci Uang hingga Rp94,6 Miliar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 08:02 WIB
loading...
Fakta Baru Kasus Rafael...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Foto: SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo . Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu diduga telah menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan cuci uang hingga Rp94,6 miliar.

Total nilai penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun tersebut tertuang dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Angka itu bakal dibeberkan JPU dalam persidangan Rafael Alun atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang akan segera digelar.

Baca Juga: KPK Cecar Putri Rafael Alun terkait Aset Mewah Bapaknya

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi hingga Rp16,6 miliar. Sementara total nilai pencucian uang Rafael selama 20 tahun mencapai Rp94,6 miliar.

"Gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. TPPU periode 2003 sampai 2010 sebesar Rp31,7 miliar. TPPU periode 2011 sampai 2023 sebesar Rp26 miliar, SGD2 juta, dan USD937 ribu," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (20/8/2023).

"Tim jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya," sambung Ali.

Saat ini, kata dia, tim jaksa masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama untuk pembacaan surat dakwaan terhadap Rafael Alun.

Baca Juga: Berkas Perkara Rafael Alun Dilimpahkan ke PN Tipikor, Penahanan Kewenangan Pengadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved