KPK Cecar Putri Rafael Alun terkait Aset Mewah Bapaknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa putri kandung mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Angelina Embun Prasasya sebagai saksi pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin. Embun dicecar KPK soal aset mewah bapaknya.
"Angelina Embun Prasasya (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT dan keluarga," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
KPK juga sedang melacak berbagai aset mewah Rafael Alun yang dibeli dari penerimaan gratifikasi. Kepemilikan aset mewah Rafael Alun didalami lewat saksi Wiraswasta, Arifin Wongsoatmojo. Arifin diduga mengetahui aliran uang Rafael Alun untuk membeli aset mewah.
"Arifin Wongsoatmojo (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," jelas Ali.
Belakangan ini, KPK sedang intensif mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK sedang melacak aset hasil TPPU Rafael Alun.
KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
"Angelina Embun Prasasya (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT dan keluarga," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
KPK juga sedang melacak berbagai aset mewah Rafael Alun yang dibeli dari penerimaan gratifikasi. Kepemilikan aset mewah Rafael Alun didalami lewat saksi Wiraswasta, Arifin Wongsoatmojo. Arifin diduga mengetahui aliran uang Rafael Alun untuk membeli aset mewah.
"Arifin Wongsoatmojo (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," jelas Ali.
Belakangan ini, KPK sedang intensif mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK sedang melacak aset hasil TPPU Rafael Alun.
KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)