ACTA Gugat Keputusan Pengaktifan Ahok sebagai Gubernur

Senin, 13 Februari 2017 - 13:21 WIB
ACTA Gugat Keputusan...
ACTA Gugat Keputusan Pengaktifan Ahok sebagai Gubernur
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada pemerintah. Gugatan terkait keputusan pemerintah tidak megeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok yang berstatus terdakwa.

Dewan Penasihat ACTA, Hasir Tambunan mengatakan, gugatan ini dilakukan sebagai upaya ACTA mendukung pemerintah dalam menegakkan ketetuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pemerintah harus bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

"Pada hari ini kami mendaftarkan gugatan PTUN kepada pemerintah terkait belum diberhentikannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Hisar di PTUN, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dia menuturkan, gugatan yang dilayangkan telah diterima Panitera PTUN Jakarta. Gugatan tersebut diterima Plt Panitera PTUN Jakarta bernama Diana dengan nomor: 36/G/2017/PTUN Jakarta. (Baca: Pemerintah Aktifkan Ahok, Angket DPR Segera Terpenuhi)

"Kami berharap perkara ini bisa segera disidangkan dan dikabulkan," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Bobby Nasution Berpotensi...
Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Pelecehan terhadap Kemampuan Tokoh-tokoh Sumut
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved