Komisi II Minta Bawaslu Buka Temuan Pelanggaran Pilkada

Sabtu, 11 Februari 2017 - 15:44 WIB
Komisi II Minta Bawaslu...
Komisi II Minta Bawaslu Buka Temuan Pelanggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR Lukman Edy meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengumumkan temuan pelanggaran menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

"Bawaslu harus rilis apa yang sudah dilakukan, khususnya di DKI Jakarta," kata Lukman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Lukman, Bawaslu harus bersikap terbuka mengumumkan kepada publik sebelum pelaksanaan pilkada yang akan digelar 15 Februari mendatang. (Baca Juga: Politik Uang, Cara Primitif Pengaruhi Calon Pemilih )

Misalnya, kata dia, pelanggaran yang dilakukan seorang pegawai negara sipil (PNS), atau pelanggaran berupa prakti politik uang dan lainnya.

"Itu harus disampaikan oleh Bawaslu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)