Bacaleg Partai Perindo Ustaz Yusuf Mansur Dinilai Sosok yang Cinta Tanah Air
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 09:30 WIB
loading...
Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jakarta Timur I Jam’an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dinilai sosok yang cinta Tanah Air. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jakarta Timur I Jam’an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dinilai sosok yang cinta Tanah Air. Yusuf Mansur diundang Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Ar Risalah untuk menggelar doa bersama dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023).
“Alhamdulillah Yusuf Mansur merupakan sosok yang cinta Tanah Air,” kata Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Ar Risalah Luqman Hakim, Kamis (17/8/2023).
Dakwah Bacaleg Partai Perindo -partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024- itu dinilainya cocok dengan apa yang diharapkan. Utamanya, bagaimana Yusuf Mansur bisa menggelorakan pentingnya keislaman mulai dari mengaji, salat, hingga mencintai Indonesia.
![Bacaleg Partai Perindo Ustaz Yusuf Mansur Dinilai Sosok yang Cinta Tanah Air]()
Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Ar Risalah Luqman Hakim
Baca juga: Bacaleg Partai Perindo Ustaz Yusuf Mansur Janji Rutin Gelar Doa Bersama
“Bukan kelompok sebelah yang maksudnya garis keras, ini memang ngaji wajib, tetapi ngikut peraturan pemerintah juga wajib,” kata dia.
“Alhamdulillah Yusuf Mansur merupakan sosok yang cinta Tanah Air,” kata Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Ar Risalah Luqman Hakim, Kamis (17/8/2023).
Dakwah Bacaleg Partai Perindo -partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024- itu dinilainya cocok dengan apa yang diharapkan. Utamanya, bagaimana Yusuf Mansur bisa menggelorakan pentingnya keislaman mulai dari mengaji, salat, hingga mencintai Indonesia.

Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Ar Risalah Luqman Hakim
Baca juga: Bacaleg Partai Perindo Ustaz Yusuf Mansur Janji Rutin Gelar Doa Bersama
“Bukan kelompok sebelah yang maksudnya garis keras, ini memang ngaji wajib, tetapi ngikut peraturan pemerintah juga wajib,” kata dia.
Lihat Juga :