Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Langsung Bebas, Siapa Saja?
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, narapidana yang mendapatkan remisi namun masih menjalani hukuman pidana yakni dengan rincian narkotika sebanyak 87.479 orang, korupsi 2.120 orang, dan terorisme 131 orang.
Sebelumnya, total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas. Namun Rika tidak menyebutkan detail identitas napi yang mendapatkan remisi tersebut.
Rika juga tak merinci jumlah remisi yang didapatkan napi korupsi dan teroris tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa narapidana tersebut tersebar di seluruh lapas di Indonesia dengan pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan.
"Kita kasih jumlah saja, ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," kata Rika.
Pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Sebelumnya, total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas. Namun Rika tidak menyebutkan detail identitas napi yang mendapatkan remisi tersebut.
Rika juga tak merinci jumlah remisi yang didapatkan napi korupsi dan teroris tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa narapidana tersebut tersebar di seluruh lapas di Indonesia dengan pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan.
"Kita kasih jumlah saja, ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," kata Rika.
Pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Lihat Juga :