BIN Tidak Seharusnya Digunakan untuk Lacak Pelaku Kejahatan Kerah Putih

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:58 WIB
loading...
BIN Tidak Seharusnya...
Guru Besar Hukum Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan BIN tidak seharusnya digunakan untuk melacak pelaku kejahatan kerah putih. Foto/Okezone
A A A
DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak seharusnya digunakan untuk melacak pelaku kejahatan kerah putih.

“Secara hukum internasional tidak seharusnya BIN sebagai alat negara digunakan untuk melacak dan mengembalikan buron pelaku kejahatan kerah putih,” ujarnya ketika SINDOnews , Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Tak Penuhi Syarat, PKS Tak Berdaya Lawan Gibran di Pilkada Solo)

Dalam hukum internasional tidak boleh otoritas suatu negara melakukan kegiatan di negara lain, kecuali mendapat persetujuan dari otoritas negara setempat. BIN sebagai lembaga intelijen dalam menjalankan tugasnya baik di dalam maupun luar negeri harus tertutup.

“Di banyak negara eksistensi lembaga intelijen diakui keberadaannya. Mereka dalam menjalankan kegiatannya di negara lain dilakukan secara tertutup,” tegasnya.

Bila kegiatan mereka diketahui oleh negara setempat hal ini akan merusak hubungan baik antar negara. Hikmahanto menyebut, Indonesia saat Presiden dijabat oleh SBY pada tahun 2013 telah bertindak tegas saat intelijen Australia diduga menyadap ponsel alm Ibu Ani Yudhoyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
10 Stasiun Kereta Bawah...
10 Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia, Apa Dibangun untuk Perlindungan saat Perang Nuklir?
Cara Mengenali Rumah...
Cara Mengenali Rumah Tangga Samawa, Ini 7 Ciri-Cirinya Menurut Ajaran Islam
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved