BIN Tidak Seharusnya Digunakan untuk Lacak Pelaku Kejahatan Kerah Putih

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:58 WIB
loading...
BIN Tidak Seharusnya...
Guru Besar Hukum Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan BIN tidak seharusnya digunakan untuk melacak pelaku kejahatan kerah putih. Foto/Okezone
A A A
DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak seharusnya digunakan untuk melacak pelaku kejahatan kerah putih.

“Secara hukum internasional tidak seharusnya BIN sebagai alat negara digunakan untuk melacak dan mengembalikan buron pelaku kejahatan kerah putih,” ujarnya ketika SINDOnews , Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Tak Penuhi Syarat, PKS Tak Berdaya Lawan Gibran di Pilkada Solo)

Dalam hukum internasional tidak boleh otoritas suatu negara melakukan kegiatan di negara lain, kecuali mendapat persetujuan dari otoritas negara setempat. BIN sebagai lembaga intelijen dalam menjalankan tugasnya baik di dalam maupun luar negeri harus tertutup.

“Di banyak negara eksistensi lembaga intelijen diakui keberadaannya. Mereka dalam menjalankan kegiatannya di negara lain dilakukan secara tertutup,” tegasnya.

Bila kegiatan mereka diketahui oleh negara setempat hal ini akan merusak hubungan baik antar negara. Hikmahanto menyebut, Indonesia saat Presiden dijabat oleh SBY pada tahun 2013 telah bertindak tegas saat intelijen Australia diduga menyadap ponsel alm Ibu Ani Yudhoyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
5 Makanan Pengganti...
5 Makanan Pengganti Nasi Putih untuk Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved