Penjelasan KSAU Terkait Setneg Ikut Anggarkan Helikopter AW101

Selasa, 07 Februari 2017 - 16:28 WIB
Penjelasan KSAU Terkait Setneg Ikut Anggarkan Helikopter AW101
Penjelasan KSAU Terkait Setneg Ikut Anggarkan Helikopter AW101
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU‎) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 dianggarkan sendiri oleh Angkatan Udara (AU). Marsekal Hadi membantah, jika anggaran pembelian itu dilakukan oleh Sekretariat Negara (Setneg).

‎"Jumlahnya satu itu adalah anggaran yang diturunkan untuk Undang-undang (UU) Angkatan Udara bukan dari Setneg," jelas Hadi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Hadi, pengadaan Helikopter AW101 dianggarkan oleh AU. Menurutnya, hal itu pun telah dibenarkan oleh Direktorat Jenderal anggaran, di mana seluruh dokumen menunjukkan pembelian dianggarkan oleh AU.

"Namun pada waktu itu untuk dukungan administrasinya dari Kementerian Pertahanan. Untuk bisa mencairkan semuanya kan dari Kementerian Pertahanan," ujarnya.

Kendati begitu, Hadi membenarkan jika Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak tahu menahu soal pembelian itu. Sebab, Menhan waktu itu mengusulkan pembelian AW 101 jenis VVIP yang kemudian ditolak presiden pada 2015 karena alasan efisiensi anggaran.

"Jadi Kementerian Pertahanan tidak tahu kalau akan diadakan untuk pesawat angkut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8762 seconds (0.1#10.140)