DPR Bingung Menhan-Panglima TNI Tak Tahu Pengadaan Helikopter AW101

Selasa, 07 Februari 2017 - 15:35 WIB
DPR Bingung Menhan-Panglima TNI Tak Tahu Pengadaan Helikopter AW101
DPR Bingung Menhan-Panglima TNI Tak Tahu Pengadaan Helikopter AW101
A A A
JAKARTA - Klaim Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengaku tidak mengetahui‎ pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)101, membuat bingung komisi I DPR.

Adapun pengakuan Ryamizard dan Gatot itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.

‎"Kalau misalnya Panglima mengatakan tidak tahu menahu, Menhan tidak tahu menahu, ya DPR-nya jadi bingung, komisi I nya maksudnya," kata‎ Wakil Ketua Komisi I DPR‎ Meutya Hafid‎‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Sebab lanjut dia, informasi yang diperoleh komisi I DPR dari mitra kerja, termasuk TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Tapi kalau misalnya mereka tidak tahu menahu kita juga jadi bingung," ujar politikus Partai Golkar ini.

Dirinya membeberkan, kesimpulan rapat kerja komisi I DPR kemarin adalah agar Kemhan dan TNI melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan terkait dan merujuk pada undang-undang. "Nanti mereka setelah lakukan sinkronisasi dan koordinasi akan ada rapat khusus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peraturan Menhan Nomor 28 Tahun 2015 dikeluhkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pasalnya, dengan adanya Peraturan Menhan itu, Gatot tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Keluhan itu disampaikan Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja komisi I DPR kemarin yang juga menghadirkan Menhan Ryamizard Ryacudu‎. Dengan adanya Peraturan Menhan itu, Panglima TNI menjadi sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan.

Pasalnya, tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kemhan. Gatot berpendapat, keluhan itu seharusnya dibuka pada tahun 2015-2016 lalu. Namun dirinya baru menyampaikannya saat ini, mengingat masa kepemimpinannya bakal berakhir.

Namun agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya.‎

"Kita pernah mengalami bagaimana (pengadaan) helikopter AW101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot Nurmantyo kemarin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0831 seconds (0.1#10.140)