Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat Asabri
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," katanya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Harta Kekayaan Tersangka Kasus Tambang Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka, maka kita sangkakan Pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Harta Kekayaan Tersangka Kasus Tambang Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka, maka kita sangkakan Pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :