Harta Kekayaan Tersangka Kasus Tambang Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar
Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:15 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung usai ditetapkan tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya, Selasa (15/8/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/8/2023). Legislator dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, pria kelahiran Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955 ini memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9.823.386.700 pada 2022. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan 71.596 M²/422 M² senilai Rp 2.238.050.000. Harta bergerak lainnya Rp 381.000.000, Kas dan setara kas Rp6.376.336.700.
Kemudian, 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp828.000.000, di antaranya:
1. Mobil Suzuki Katana Short 2 WD tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp8.000.000
2. Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000, hasil sendiri senilai Rp25.000.000
3. Mobil Toyota Prado VX 3.4 - V 6 Jeep tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp250.000.000
4. Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996, hasil sendiri Rp25.000.000
5. Mobi Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 hasil sendiri Rp35.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 Jeep tahun 2006, hasil sendiri Rp400.000.000
7. Mobil Isuzu Bonet TBR 54 Pick Up tahun 2001, hasil sendiri tahun Rp15.000.000
8. Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT jeep tahun 2001, hasil sendiri Rp70.000.000
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas sebagai tersangka pemalsuan dokumen terkait pertambangan. Legislator dari Fraksi PDIP itu ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, pria kelahiran Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955 ini memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9.823.386.700 pada 2022. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan 71.596 M²/422 M² senilai Rp 2.238.050.000. Harta bergerak lainnya Rp 381.000.000, Kas dan setara kas Rp6.376.336.700.
Kemudian, 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp828.000.000, di antaranya:
1. Mobil Suzuki Katana Short 2 WD tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp8.000.000
2. Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000, hasil sendiri senilai Rp25.000.000
3. Mobil Toyota Prado VX 3.4 - V 6 Jeep tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp250.000.000
4. Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996, hasil sendiri Rp25.000.000
5. Mobi Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 hasil sendiri Rp35.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 Jeep tahun 2006, hasil sendiri Rp400.000.000
7. Mobil Isuzu Bonet TBR 54 Pick Up tahun 2001, hasil sendiri tahun Rp15.000.000
8. Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT jeep tahun 2001, hasil sendiri Rp70.000.000
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas sebagai tersangka pemalsuan dokumen terkait pertambangan. Legislator dari Fraksi PDIP itu ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Lihat Juga :