Harun Masiku Belum Tertangkap, Politikus PKS Bicara Penegakan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Andy Azisi Amin menyoroti belum tertangkapnya buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sebelumnya menyebut Harun Masiku ada di Indonesia.
Menurut Andy Azisi, kasus Harun Masiku ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya mengatasi kesenjangan dalam penegakan hukum. "Jangan tebang pilih, hukum harus dikedepankan demi tegaknya keadilan. Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Andy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Dia berharap lembaga penegak hukum terus berupaya meningkatkan kemampuan, kolaborasi, dan kinerja dalam memerangi korupsi.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung sistem peradilan yang adil, transparan, dan efektif, demi kepentingan bersama dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berintegritas," kata caleg DPRD DKI dari PKS ini.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti menduga buronan KPK Harun Masiku ada di Indonesia. Hal itu berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan sudah kembali ke Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Khrisna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meskipun mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, Khrisna Murti memastikan pihaknya tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan tersebut di luar negeri. "Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Khrisna.
Sementara itu, KPK menganggap informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti sangat penting untuk ditindaklanjuti.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Untuk diketahui, Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Walaupun berbagai upaya pencarian telah dilakukan, tapi Harun Masiku belum juga tertangkap.
Menurut Andy Azisi, kasus Harun Masiku ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya mengatasi kesenjangan dalam penegakan hukum. "Jangan tebang pilih, hukum harus dikedepankan demi tegaknya keadilan. Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Andy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Dia berharap lembaga penegak hukum terus berupaya meningkatkan kemampuan, kolaborasi, dan kinerja dalam memerangi korupsi.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung sistem peradilan yang adil, transparan, dan efektif, demi kepentingan bersama dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berintegritas," kata caleg DPRD DKI dari PKS ini.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti menduga buronan KPK Harun Masiku ada di Indonesia. Hal itu berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan sudah kembali ke Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Khrisna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meskipun mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, Khrisna Murti memastikan pihaknya tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan tersebut di luar negeri. "Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Khrisna.
Sementara itu, KPK menganggap informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti sangat penting untuk ditindaklanjuti.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Untuk diketahui, Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Walaupun berbagai upaya pencarian telah dilakukan, tapi Harun Masiku belum juga tertangkap.
(abd)