Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Peran Ismail Thomas
Ketut Sumedana mengungkapkan Ismail Thomas berperan untuk memalsukan dokumen perizinan pertambangan. “Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Ketut.
Ketut mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. "Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan Pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.
Namun, Ketut tidak menjelaskan secara rinci terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.
(rca)
Lihat Juga :