Sangat Beruntung, 13 WNI Ikut Menunaikan Ibadah Haji 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 1.000 jamaah haji , hari ini, Kamis (30/7/2020), melaksanakan wukuf di Padang Arafah. Di antara seribu orang yang beruntung menjalankan rukun Islam kelima itu, adalah 13 warga negara Indonesia.
"Info yang kita terima ada 13 WNI di Saudi yang terpilih (melaksanakan ibadah haji tahun ini)," kata Konjen Ri di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020) malam.
Eko tidak menyebut pasti identitas 13 WNI yang beruntung bisa menjalankan ibadah haji di tengah pandemi virus corona jenis baru, COVID-19. Akibat pandemi, tahun ini Arab Saudi hanya memberikan kuota 1.000 orang yang bisa melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Sebanyak 70% diperuntukkan bagi mukimin (warga negara lain yang berada di Arab Saudi) dan sisanya 30% untuk warga negara Arab Saudi.( )
"Memang segitu data yang kita terima sampai dengan saat ini. Pemerintah Saudi tidak infokan resmi ke kita berapa jumlah WNI yang bisa ikut haji. Jadi kita cari info sendiri," tuturnya.
Menurut Konjen, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran haji secara online pada 6-10 Juli 2020. Mereka lalu mengumumkan siapa saja yang berhak menunaikan ibadah haji pada 12 Juli 2020. "Semuanya via online. Tidak ada jalur lain, tidak ada pengecualian misalnya undangan khusus dan sebagainya. Kami yang biasanya jadi petugas pun tidak terlibat sama sekali," ujarnya.
Dari pengamatan Konjen Eko Hartono, penjagaan pelaksanaan haji sangat ketat, terutama di pintu masuk ke wilayah Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Hanya jamaah yang memiliki izin haji dan petugas yang boleh masuk. "Bagi yang melanggar denda SR10.000 (Rp39 juta)," kata Eko.
Senada disampaikan salah satu mukimin asal Indonesia, Nurhaji. Penjagaan di Kota Mekkah menjelang puncak haji cukup ketat. "Pintu masuk Mekkah dan yang ke arah Armuzna aja yang dijaga ketat pak," katanya dalam pesan singkat kepada SINDOnews.( )
Nurhaji yang biasanya menjadi petugas haji di Arab Saudi mengaku tidak berani melaksanakan haji karena tidak memiliki surat izin (tasreh). "Nggak berani, nggak punya tasreh. Ddendanya SR10.000 dan dideportasi," katanya.
"Info yang kita terima ada 13 WNI di Saudi yang terpilih (melaksanakan ibadah haji tahun ini)," kata Konjen Ri di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020) malam.
Eko tidak menyebut pasti identitas 13 WNI yang beruntung bisa menjalankan ibadah haji di tengah pandemi virus corona jenis baru, COVID-19. Akibat pandemi, tahun ini Arab Saudi hanya memberikan kuota 1.000 orang yang bisa melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Sebanyak 70% diperuntukkan bagi mukimin (warga negara lain yang berada di Arab Saudi) dan sisanya 30% untuk warga negara Arab Saudi.( )
"Memang segitu data yang kita terima sampai dengan saat ini. Pemerintah Saudi tidak infokan resmi ke kita berapa jumlah WNI yang bisa ikut haji. Jadi kita cari info sendiri," tuturnya.
Menurut Konjen, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran haji secara online pada 6-10 Juli 2020. Mereka lalu mengumumkan siapa saja yang berhak menunaikan ibadah haji pada 12 Juli 2020. "Semuanya via online. Tidak ada jalur lain, tidak ada pengecualian misalnya undangan khusus dan sebagainya. Kami yang biasanya jadi petugas pun tidak terlibat sama sekali," ujarnya.
Dari pengamatan Konjen Eko Hartono, penjagaan pelaksanaan haji sangat ketat, terutama di pintu masuk ke wilayah Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Hanya jamaah yang memiliki izin haji dan petugas yang boleh masuk. "Bagi yang melanggar denda SR10.000 (Rp39 juta)," kata Eko.
Senada disampaikan salah satu mukimin asal Indonesia, Nurhaji. Penjagaan di Kota Mekkah menjelang puncak haji cukup ketat. "Pintu masuk Mekkah dan yang ke arah Armuzna aja yang dijaga ketat pak," katanya dalam pesan singkat kepada SINDOnews.( )
Nurhaji yang biasanya menjadi petugas haji di Arab Saudi mengaku tidak berani melaksanakan haji karena tidak memiliki surat izin (tasreh). "Nggak berani, nggak punya tasreh. Ddendanya SR10.000 dan dideportasi," katanya.
(abd)