Breaking News, Kejagung Tahan Anggota DPR Terkait Izin Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:12 WIB
loading...
Breaking News, Kejagung Tahan Anggota DPR Terkait Izin Tambang
Mobil tahanan Kejaksaan Agung terparkir di Gedung Bundar Kejagung jelang konferensi pers penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang, Selasa (15/8/2023) sore. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dikabarkan menahan seorang Anggota DPR usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Identias Anggota DPR itu akan disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) sore.

"Iya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait penahanan anggota DPR, Selasa (15/8/2023).

Kejagung akan menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka tersebut. Dalam surat undangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, antara lain disebutkan pihaknya mengundang media untuk menghadiri konferensi pers pada Selasa (15/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Jumpa pers digelar di Gedung Bundar Kejagung. Namun, dalam undangan tersebut tidak dijelaskan materi apa yang akan disampaikan dalam jumpa pers.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan MNC Portal di lokasi, saat ini kantor Kejagung sudah ramai dengan awak media yang menunggu jalannya konferensi pers.

Di sisi lain, tampak terlihat mobil tahanan Kejagung RI sudah berada di area parkir Kantor Kejagung RI yang berada di Jakarta Selatan. Sementara itu, para petugas keamanan dari Kejagung juga sudah berada di lokasi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)