Persiapan Haji 2024, Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:44 WIB
loading...
Persiapan Haji 2024, Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN
Ditjen PHU Kemenag mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M dengan menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional di Bandung, Jawa Barat. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional di Bandung, Jawa Barat.

Sertifikasi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, 14 - 18 Agustus 2023. Giat ini diikuti 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, baik dari Kanwil maupun dari Ditjen PHU.

Hadir dalam acara ini Rektor UIN Bandung Rosihon Anwar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung Ahmad Sarbini, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah, Khalilurrahman.

Mewakili Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, membuka kegiatan ini. Arsad menggarisbawahi pentingnya sertifikasi untuk memberikan lisensi kepada para pembimbing yang berkompeten. Tujuannya, menjaga "quality assurance" pelaksanaan bimbingan manasik kepada para jemaah haji.



"Ruh pelaksanaan ibadah haji terletak pada kemampuan jemaah melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji serta meninggalkan semua larangan ihram. Semua rangkaian pelaksanaan ibadah ini sebagian besar diperoleh jemaah dari para pembimbing atau narasumber yang notabene telah mendapatkan sertifikat pembimbing melalui sertifikasi," kata Arsad, Selasa (15/8/2023).

Menurut Arsad, sertifikasi merupakan sanad institusional dari proses pendidikan untuk melisensi para pembimbing mendapatkan legalitas dari negara untuk melaksanakan bimbingan manasik. "Analogi sertifikasi seperti halnya lembaga pendidikan atau madrasah melakukan pendidikan kepada siswa dan menerbitkan ijazah sebagai lisensi," tegasnya.

Ketua Panitia Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Arif Rahman, mengatakan, sertifikasi diikuti para peserta yang telah memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan. Mereka juga telah mengikuti proses pretest sebagai tolak ukur awal sebelum menerima materi sertifikasi.

"Pada akhir kegiatan, kita akan lakukan post test untuk menilai kembali kompetensi mereka sekaligus mengukur apakah mereka layak mendapat sertifikat pembimbing manasik atau tidak," paparnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)