Dugaan Al-Qur'an Salah Cetak, Partai Perindo Minta Kemenag Perketat Pengawasan Izin Cetak

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:46 WIB
loading...
Dugaan Al-Quran Salah...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara mengenai adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam, Al-Quran. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara mengenai adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam, Al-Qur'an .

Menurut Abdul, kesalahan cetak Al-Qur'an sebenarnya merupakan masalah yang pernah lama terjadi. Terhitung, sudah empat kali kesalahan serupa pernah viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Mahfud MD Terima Info Al-Qur’an Salah Cetak, Kemenag Angkat Bicara

"Pertama, bahwa sesungguhnya kesalahan cetak ini foto yang beredar sudah 4 kali sejak pertama kali diviralkan pada April tahun 2022. Kemudian disusul pada tahun pada bulan Oktober 2022 dan kemudian yang ketiga kalinya kemudian pada Desember tahun 2022, dan terakhir saat ini beredar lagi atas unggahan Menko Polhukam di Twitter-nya," ujar Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Abdul Khaliq yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menjelaskan, dugaan kesalahan cetak yang terjadi belum lama ini sesungguhnya bukan merupakan cetakan resmi dari Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) Kementerian Agama (Kemenag), melainkan bentuk pesanan dari Badan Waqaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

"Nah, mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan yang ada di Kemenag. Adapun surat tashih yang dicantumkan itu sesungguhnya adalah bukan untuk penerbit yang bersangkutan. Tetapi untuk penerbit lain yang melakukan pencetakan Al-Qur'an yaitu penerbit mulia abadi ya Bekasi," jelasnya.

Kedua, Abdul Khaliq meminta Kemenag melakukan langkah yang proaktif dalam melakukan pengecekan secara reguler baik untuk kitab suci Al-Qur'an dan kitab suci agama yang resmi di Indonesia. Hal itu agar terhindar dari kesalahan cetak teks ataupun kesalahan terjemahan ataupun tafsir.

"Jadi saya kira Kemenag perlu melakukan langkah langkah dan tindakan proaktif. Jangan hanya menunggu masukan ataupun protes dari masyarakat setelah diketahui ada cetakan Al-Qur'an yang salah teks maupun salah berjemaah ataupun tafsir," paparnya.

Ketiga, Kemenang diimbau untuk melakukan pengetatan izin atau rekomendasi untuk mencetak bagi perusahaan percetakan Al-Qur'an dan kitab-kitab suci agama lain. Pasalnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang sakral dan prinsip.

"Oleh karena itu, maka pengetatan izin atau rekomendasi menjadi salah satu yang harus diupayakan dan dilakukan oleh Kemenag saya kira demikian," pungkasnya.

Sebelumnya dugaan kesalahan cetak itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud mendapatkan informasi adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam,Al-Qur'an. Dia pun meminta Kemenag menyelidikinya.

"Ini ada info Al-Qur'ansalah cetakhuruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna)," tulis akun Twitter @mohmahfudmd sebagaimana dilansir, Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Aldi Taher Siap Bantu Rakyat jika Terpilih, Jadikan Al Quran sebagai Pedoman

Menurut Mahfud, pihak terkait harus segera melakukan pengecekan terkait dengan kemunculan informasi tersebut. Apabila benar, Mahfud meminta kepada Kemenag untuk menarik cetakan Al-Qur'an tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
3 Negara Pendukung Bashar...
3 Negara Pendukung Bashar al-Assad, Salah Satunya Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved