Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:54 WIB
loading...
Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wisuda penganugerahan dilakukan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa.

Andap mendapatkan gelar Doktor Kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang Ilmu Teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi. Bersama Andap, gelar Doktor Kehormatan juga diberikan kepada Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko.

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Andap seusai wisuda, Senin (14/8/2023).



Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.

"Sebagus apa pun sistem yang dibangun, apabila SDM tidak kompeten, maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan.



Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap.

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)