Menag Nilai Penyederhanaan Administrasi Dana Bos Sangat Membantu
Rabu, 29 April 2020 - 18:48 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan beban belajar siswa harus wajar dan tidak berlebihan. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan membenahi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pola pengajaran akan difokuskan pada upaya mendapatkan pengalaman, meningkatkan literasi, dan numerasi.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan beban belajar siswa harus wajar dan tidak berlebihan. Pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa dan guru.
“Aktivitas harus positif. Bukan memindahkan paket belajar ke rumah. Pendidikan tetap di rumah dengan mengedepankan aspek kecapakan hidup dalam mengatasi COVID-19, penguatan nilai karakter dan akhlak bersama keluarga,” ujarnya Fachrul dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Kemenag tidak hanya fokus terhadap lembaga pendidikan Islam tapi milik agama lain. Data Kemenag, ada sekitar 100 sekolah Katolik, 200 sekolah Kristen, dan 60 milik Hindu yang dibawah naungannya. Fachrul berjanji akan membuat pola pendidikan sesuai rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“PJJ jadi lebih efektif dan efisien, membuat siswa lebih happy dan mendapatkan pengalaman baru. Setelah COVID-19 ini, mungkin bisa menggunakan pengalaman ini untuk menjangkau wilayah tertentu,” tuturnya.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan beban belajar siswa harus wajar dan tidak berlebihan. Pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa dan guru.
“Aktivitas harus positif. Bukan memindahkan paket belajar ke rumah. Pendidikan tetap di rumah dengan mengedepankan aspek kecapakan hidup dalam mengatasi COVID-19, penguatan nilai karakter dan akhlak bersama keluarga,” ujarnya Fachrul dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Kemenag tidak hanya fokus terhadap lembaga pendidikan Islam tapi milik agama lain. Data Kemenag, ada sekitar 100 sekolah Katolik, 200 sekolah Kristen, dan 60 milik Hindu yang dibawah naungannya. Fachrul berjanji akan membuat pola pendidikan sesuai rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“PJJ jadi lebih efektif dan efisien, membuat siswa lebih happy dan mendapatkan pengalaman baru. Setelah COVID-19 ini, mungkin bisa menggunakan pengalaman ini untuk menjangkau wilayah tertentu,” tuturnya.
Lihat Juga :