Survei Jalur Tidak Resmi, BNPP: Momentum Menata Perbatasan Negara
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 23:35 WIB
loading...
Peringatan HUT ke-78 RI menjadi momentum bagi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memetakan daerah perbatasan yang disinyalir menjadi lokasi favorit untuk kegiatan ilegal. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Peringatan HUT ke-78 RI menjadi momentum bagi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memetakan daerah perbatasan yang disinyalir menjadi lokasi favorit untuk kegiatan ilegal. Kali ini, pemetaan dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 80 Kilometer di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Secara historikal banyak jalur tradisional atau dikenal sebagai jalur tikus untuk melintas antarnegara dengan alasan berkebun, membeli kebutuhan hidup, ibadah, kunjungan keluarga. Hal ini sudah terjadi turun temurun sejak dahulu.
Baca juga: BNPP Identifikasi Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sejalan dengan perkembangan keadaan, jalur tradisional tersebut acapkali disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti membawa pekerja-pekerja luar kawasan untuk masuk ke bekerja di negara tetangga, atau malah untuk melakukan aksi membawa barang ilegal.
"Jalur tersebut digunakan untuk rencana seorang atau kelompok di dalam negeri untuk mewujudkan aksinya di negara tetangga atau sebaliknya, dan sering disebut jalur transnasional crime," ujar Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon seusai pelepasan tim survei JTR di Makodam XII Tanjung Pura di Pontianak, Jumat (11/8/2023).
Secara historikal banyak jalur tradisional atau dikenal sebagai jalur tikus untuk melintas antarnegara dengan alasan berkebun, membeli kebutuhan hidup, ibadah, kunjungan keluarga. Hal ini sudah terjadi turun temurun sejak dahulu.
Baca juga: BNPP Identifikasi Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sejalan dengan perkembangan keadaan, jalur tradisional tersebut acapkali disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti membawa pekerja-pekerja luar kawasan untuk masuk ke bekerja di negara tetangga, atau malah untuk melakukan aksi membawa barang ilegal.
"Jalur tersebut digunakan untuk rencana seorang atau kelompok di dalam negeri untuk mewujudkan aksinya di negara tetangga atau sebaliknya, dan sering disebut jalur transnasional crime," ujar Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon seusai pelepasan tim survei JTR di Makodam XII Tanjung Pura di Pontianak, Jumat (11/8/2023).
Lihat Juga :