BNPP Identifikasi Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Rabu, 09 Agustus 2023 - 23:16 WIB
loading...
BNPP melepas tim survei dan identifikasi titik perlintasan negara di perbatasan Indonesia – Malaysia di Makodam XII Tanjungpura. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP ) melakukan survei dan identifikasi titik perlintasan negara pada jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia – Malaysia. Kegiatan tersebut digelar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tim survei dilepas langsung Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan serta Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon dalam Apel Pelepasan Tim Survei Identifikasi Jalur Perlintasan Tidak Resmi (Non-PLB dan Non-PLBN) di Makodam XII/TPR, Pontianak.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon menjelaskan, survei pada tahun ini dilakukan pada jalur-jalur tradisional, selama tujuh hari mulai 4-10 Agustus 2023. Survei tersebut difokuskan di dua kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: BNPP Akan Kembali Terbitkan Lima Potret Keindahan PLBN untuk Diabadikan Jadi Prangko
”Ini sebagai kelanjutan dari giat sebelumnya pada 2020 di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang serta 2022 di Kabupaten Sanggau. Setelah pada 2021 berhenti karena situasi pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Tim survei dilepas langsung Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan serta Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon dalam Apel Pelepasan Tim Survei Identifikasi Jalur Perlintasan Tidak Resmi (Non-PLB dan Non-PLBN) di Makodam XII/TPR, Pontianak.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon menjelaskan, survei pada tahun ini dilakukan pada jalur-jalur tradisional, selama tujuh hari mulai 4-10 Agustus 2023. Survei tersebut difokuskan di dua kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: BNPP Akan Kembali Terbitkan Lima Potret Keindahan PLBN untuk Diabadikan Jadi Prangko
”Ini sebagai kelanjutan dari giat sebelumnya pada 2020 di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang serta 2022 di Kabupaten Sanggau. Setelah pada 2021 berhenti karena situasi pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Lihat Juga :