Perluas Kampanye Antikorupsi, KPK-DAMRI Sepakati Kerja Sama

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
loading...
Perluas Kampanye Antikorupsi,...
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Perusahaan Umum DAMRI menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum Djawatan Angkutan Umum Republik Indonesia (DAMRI) menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pimpinan lembaga tersebut. Hadir dalam prosesi penandatanganan kerja sama, Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin dan Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK, bertempat di kantor pusat Perum DAMRI, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

"KPK menyadari sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil. Melalui kerja sama ini KPK dan DAMRI akan memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal," tutur Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Untuk mewujudkan kerja sama ini, KPK dan DAMRI akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama.

"Dalam pelaksanaan kampanye bersama, kedua lembaga juga akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan bukan untuk kepentingan komersial," tuturnya. ( Baca juga: Zulhas soal Dinasti Politik Jokowi: Salahnya Itu di Mana? )

Tak hanya memberikan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.

"Nota kesepahaman antara KPK dan DAMRI diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved