Perluas Kampanye Antikorupsi, KPK-DAMRI Sepakati Kerja Sama

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
loading...
Perluas Kampanye Antikorupsi,...
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Perusahaan Umum DAMRI menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum Djawatan Angkutan Umum Republik Indonesia (DAMRI) menyepakati melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pimpinan lembaga tersebut. Hadir dalam prosesi penandatanganan kerja sama, Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin dan Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK, bertempat di kantor pusat Perum DAMRI, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

"KPK menyadari sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil. Melalui kerja sama ini KPK dan DAMRI akan memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal," tutur Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Untuk mewujudkan kerja sama ini, KPK dan DAMRI akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama.

"Dalam pelaksanaan kampanye bersama, kedua lembaga juga akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan bukan untuk kepentingan komersial," tuturnya. ( Baca juga: Zulhas soal Dinasti Politik Jokowi: Salahnya Itu di Mana? )

Tak hanya memberikan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.

"Nota kesepahaman antara KPK dan DAMRI diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved