Tolak PK Moeldoko, MA Pastikan Terbebas dari Intervensi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:40 WIB
loading...
Tolak PK Moeldoko, MA...
Juru Bicara MA Suharto menggelar konferensi per terkait sidang PK Moeldoko di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/82023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan terbebas dari intervensi dalam memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Putusan MA itu bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke-45 tahun.

"Memang jadwalnya sidang hari ini dan putusan hari ini, jadi MA sebagai yudikatif power dalam menjalankan pekerjaannya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," kata Juru Bicara MA Suharto usai sidang PK di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/82023).

Suharto menegaskan hakim memiliki kekuasaan yang merdeka, sehingga terbebas dari intervensi kekuasaan yudisial lainnya.



"Jadi kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Artinya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," katanya.

"Jadi jangan dikolerasikan dengan itu. Kalau di sana diartikan begitu ya monggo. Yang jelas ini pekerjaan MA yang ditangani majelis dan diputus gitu," tambahnya.

Untuk diketahui, PK yang diajukan Moeldoko terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022. Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca juga: Breaking News: PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak MA

Berdasarkan nomor perkara 128 PK/TUN/2023 itu Moeldoko selaku pemohon. Sedangkan termohonnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Status : Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis," tulis dalam putusan.

Sidang putusan PK dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan.

"Amar Putusan, TOLAK," tulis dalam putusan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved