DPR Pastikan UU Kesehatan Sudah Menampung Aspirasi Masyarakat
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan. "Jangan sampai pembiayaan pelayanan kesehatan itu naik, karena itu seluruh transformasi kesehatan dalam UU itu seluruh pelayanan kesehatan mengacu pada sistem gotong royong dalam BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Dia juga berharap, BPJS Kesehatan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang. Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, di lain pihak UU Kesehatan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.
“Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan," ucapnya.
Dirinya pun berharap organisasi profesi yang ada sekarang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan. "Ini penting menyesuaikan dengan UU ini," pungkasnya.
Dia juga berharap, BPJS Kesehatan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang. Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, di lain pihak UU Kesehatan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.
“Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan," ucapnya.
Dirinya pun berharap organisasi profesi yang ada sekarang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan. "Ini penting menyesuaikan dengan UU ini," pungkasnya.
(rca)