DPR Pastikan UU Kesehatan Sudah Menampung Aspirasi Masyarakat
Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu," ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
Dia berpendapat bahwa tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut, sehingga semua pihak bisa berperan aktif. "Perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan medis itu semakin baik karena dalam UU ini aturan pidana dan juga ketentuan perlindungan nakes yang bertugas jelas, jadi tak boleh dikriminalisasi,” ujarnya.
“Jadi mereka yang sedang mengabdi bisa dilindungi, enggak boleh polisi langsung menangani tapi harus Majelis Kehomatan Kedokteran, jadi seperti itu. Ini bagian dari perlindungan kepada nakes kita,” ucapnya.
Dia pun berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.
"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualistasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," jelas dia.
Dia berpendapat bahwa tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut, sehingga semua pihak bisa berperan aktif. "Perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan medis itu semakin baik karena dalam UU ini aturan pidana dan juga ketentuan perlindungan nakes yang bertugas jelas, jadi tak boleh dikriminalisasi,” ujarnya.
“Jadi mereka yang sedang mengabdi bisa dilindungi, enggak boleh polisi langsung menangani tapi harus Majelis Kehomatan Kedokteran, jadi seperti itu. Ini bagian dari perlindungan kepada nakes kita,” ucapnya.
Dia pun berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.
"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualistasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," jelas dia.
Lihat Juga :