MA Sebut Peluang Moeldoko Kembali Ajukan PK Kepengurusan Demokrat Sangat Kecil

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:41 WIB
loading...
MA Sebut Peluang Moeldoko...
MA memastikan bahwa KSP Moledoko tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonannya terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat ditolak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonannya terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat ditolak.

Juru Bicara MA, Suharto mengatakan mekanisme PK telah diatur dalam dalam Undang-ndang MA. Menurutnya, PK hanya bisa dilakukan sekali.

Baca juga: Breaking News: PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak MA

"Prinsipnya di UU MA di UU kekuasaan diatur PK itu tidak dimungkinkan dua kali. PK ini hanya satu kali," ujarnya saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/8/2023).

Kendati kata dia, PK dua kali bisa dilakukan kalau ada dua putusan yang saling bertentangan. Namun, peluangnya sangat kecil dalam perkara PK Moeldoko.

"Kecuali apa yang sudah diatur dalam surat edaran MA Nomor 10 Tahun 2009, PK dua kali dimungkinkan tatkala ada dua putusan yang saling bertentangan jadi itu ruangnya kecil sekali, sempit sekali. Tidak ada PK di atas PK, itu sudah diatur di tiga UU sebenarnya, di KUHAP sudah diaturnya MA," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved