Pakar Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas jika Pakai KUHP Baru

Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:03 WIB
loading...
Pakar Sebut Ferdy Sambo...
MA menganulir vonis mati terdakwa Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dan Ferdy Sambo tetap dimungkinkan bisa bebas dari pidana penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati terdakwa Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Meskipun mendapatkan vonis seumur hidup, Ferdy Sambo tetap dimungkinkan bebas dari pidana penjara.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana sekaligus Dosen FH UII Mudzakir. Kemungkinan Ferdy Sambo dapat menghirup udara segar kembali termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

"Benar sekali (bisa bebas)," ungkap Mudzakir saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Penjelasannya ialah, dalam KUHP Baru terpidana vonis seumur hidup bisa mendapatkan keringanan pidana setelah menjalani pidana penjara paling singkat 15 tahun. Dalam hal ini 15 tahun setelah menjalani masa penjara, vonis seumur hidup Ferdy Sambo bisa berubah menjadi pidana penjara 20 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
NATO Butuh 35-50 Brigade...
NATO Butuh 35-50 Brigade Baru Jika Ingin Menang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved