Buntut Pengerudukan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:43 WIB
loading...
Buntut Pengerudukan...
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan saat ini Mayor Dedi Hasibuan sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan saat ini Mayor Dedi Hasibuan sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI .

"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," ujar Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).



Julius belum memerinci penyebab penahanan tersebut, apakah terkait pelanggaran etik atau pidana. Namun, Julius menjelaskan bahwa status Mayor Dedi akan diumumkan setelah penyidikan, apakah menjadi tersangka atau tidak.

"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sbg tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya.

Secara terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan kasus Mayor Dedi.

"Kalau ada perkembangan nanti saya kabari," ucap Laksda Agung kepada MNC Portal, Selasa (8/8/2023).

Seperti diketahui, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan pemeriksaan Mayor Dedi saat ini diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sedangkan 13 orang lain yang ikut dalam penggerudukan Polrestabes Medan diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Riko Siagian kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

"Sementara 13 orang diperiksa di Pomdam," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)