MA Tegaskan Vonis Kasasi Ferdy Sambo Cs Bebas dari Intervensi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:46 WIB
loading...
MA Tegaskan Vonis Kasasi...
Mahkamah Agung (MA) menegaskan hakim yang mengadili perkara kasasi Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J terbebas dari intervensi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menegaskan hakim yang mengadili perkara kasasi Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terbebas dari intervensi.

"Kalau itu sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaan nya, kemandiriannya, jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," ujar Kabiro Hukum MA Sobandi S di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup



Sebelumnya, MA mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta atas kasus Ferdy Sambo lewat putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023). Mulanya, PN Jakarta Selatan dan PT Jakarta menjatuhi Sambo hukuman mati namun setelah kasasi berubah menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Nomor 1 perkara 813k/pid/2023 terdakwa Ferdi Sambo Putusan PN pidana mati, putusan PT menguatkan pemohon kasasi diajukan oleh penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berkerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama sama, pidana penjara seumur hidup," jelas Sobandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved