Partai Garuda Ungkap Bahayanya jika Umpatan Rocky Gerung ke Jokowi Dibiarkan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
Partai Garuda Ungkap...
Umpatan akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berbahaya jika dibiarkan. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan bahayanya jika umpatan akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dibiarkan. Menurut Teddy, hukum harus ditegakkan.

“Dengan alasan yang dihina dan dituduh itu bukan personal Jokowi, ketika Rocky Gerung menghina dan menuduh Jokowi, maka di kemudian hari, makian, hinaan, dan tuduhan akan legal dilakukan atas nama demokrasi,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, hal tersebut sangat bisa terjadi kalau hukum tidak ditegakkan terhadap tindakan yang tidak pantas itu. Dia mengibaratkan, seorang warga memaki-maki ketua RT dan menuduh ketua RT mencuri uang.





“Maka warga itu tidak bisa dituntut, alasannya, yang dihina dan dituduh itu jabatan bukan personal,” imbuhnya.

Dia juga mengibaratkan ada orang membakar kitab suci. Kitab suci itu dibeli oleh orang yang membakar.

“Maka dia tidak bisa dituntut, karena dia tidak mencuri, tapi membeli. Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat,” ucapnya.

Kemudian, dia mengibaratkan ada orang yang menghina Tuhan. “Maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?” ucapnya.

“Jika menggunakan UU, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan di luar agama yang ada di Indonesia, maka dia tidak bisa dijerat. Ini yang akan terjadi di kemudian hari jika terjadi pembiaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung percaya diri alias pede Polri tidak bakal menindaklanjuti laporan relawan Jokowi, organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98. Rocky yakin Polri akan bingung dengan laporan dari organisasi pimpinan Benny Rhamdani tersebut.

“Polri juga bingung, Anda mewakili siapa? Relawan, relawan siapa? Relawan Jokowi. Apa Anda pernah dibentuk oleh Jokowi sebagai relawan? Relawan itu artinya rela untuk mendukung seseorang, sudah selesai itu, tapi tidak boleh mewakili pribadi seseorang yang menjadi subjek hukum,” kata Rocky Gerung dikutip dari akun YouTube Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).

Menurut Rocky, relawan itu tidak bisa mewakili pribadi Jokowi sebagai manusia. “Enggak mungkin,” tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)