Rocky Gerung Pede Polri Tak Bakal Proses Laporan Relawan Jokowi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:42 WIB
loading...
Rocky Gerung Pede Polri...
Pakar Filsafat Rocky Gerung percaya diri alias pede Polri tidak bakal menindaklanjuti laporan relawan Joko Widodo (Jokowi), organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pakar Filsafat Rocky Gerung percaya diri alias pede Polri tidak bakal menindaklanjuti laporan relawan Joko Widodo ( Jokowi ), organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98. Rocky yakin Polri akan bingung dengan laporan dari organisasi pimpinan Benny Rhamdani tersebut.

“Polri juga bingung, Anda mewakili siapa? Relawan, relawan siapa? Relawan Jokowi. Apa Anda pernah dibentuk oleh Jokowi sebagai relawan? Relawan itu artinya rela untuk mendukung seseorang, sudah selesai itu, tapi tidak boleh mewakili pribadi seseorang yang menjadi subjek hukum,” kata Rocky Gerung dikutip dari akun YouTube Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).

Menurut Rocky, relawan itu tidak bisa mewakili pribadi Jokowi sebagai manusia. “Enggak mungkin,” tuturnya.





Dia juga yakin Barikade 98 tidak mendapat mandat dari Presiden Jokowi dalam melaporkannya ke Bareskrim Polri. “Jadi, ngapain laporin saya. Itu juga konyolnya di situ. Presiden itu tidak mungkin diwakili hak atau rasa terhinakannya oleh relawan. Ini lucu sebetulnya,” katanya.

Diketahui, Rocky dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri maupun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun bentuk penghinaan itu berupa pernyataan Rocky yang mengumpat kepada Preiden Jokowi.

Rocky menjelaskan, pernyataannya yang dilaporkan sejumlah pihak itu disampaikan saat menghadiri demo buruh di Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, ia diminta untuk berorasi. Rocky pun mengaku senang atas permintaan itu.

Untuk membakar semangat, Rocky pun berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan, salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)