Partai Garuda Ungkap Bahayanya jika Umpatan Rocky Gerung ke Jokowi Dibiarkan
Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
“Maka warga itu tidak bisa dituntut, alasannya, yang dihina dan dituduh itu jabatan bukan personal,” imbuhnya.
Dia juga mengibaratkan ada orang membakar kitab suci. Kitab suci itu dibeli oleh orang yang membakar.
“Maka dia tidak bisa dituntut, karena dia tidak mencuri, tapi membeli. Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat,” ucapnya.
Kemudian, dia mengibaratkan ada orang yang menghina Tuhan. “Maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?” ucapnya.
“Jika menggunakan UU, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan di luar agama yang ada di Indonesia, maka dia tidak bisa dijerat. Ini yang akan terjadi di kemudian hari jika terjadi pembiaran,” pungkasnya.
Dia juga mengibaratkan ada orang membakar kitab suci. Kitab suci itu dibeli oleh orang yang membakar.
“Maka dia tidak bisa dituntut, karena dia tidak mencuri, tapi membeli. Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat,” ucapnya.
Kemudian, dia mengibaratkan ada orang yang menghina Tuhan. “Maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?” ucapnya.
“Jika menggunakan UU, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan di luar agama yang ada di Indonesia, maka dia tidak bisa dijerat. Ini yang akan terjadi di kemudian hari jika terjadi pembiaran,” pungkasnya.
Lihat Juga :