KPK Minta PN Bandung Jangan Ulur Waktu Kirim Salinan Putusan Bebas Gazalba Saleh
Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:34 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Bandung jangan mengulur waktu mengirimkan salinan resmi putusan bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Bandung jangan mengulur waktu mengirimkan salinan resmi putusan bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh . KPK sangat berharap PN Bandung segera mengirimkan salinan putusan tersebut.
"Tentu kami sangat berharap Pengadilan Negeri Bandung segera mengirimkan salinan resmi atau salinan putusan resminya kepada kami atau kepada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Ali mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan salinan putusan Gazalba Saleh untuk dianalisis lebih dalam. Sebab, salinan putusan tersebut akan dijadikan dasar tim jaksa KPK dalam menyusun memori kasasi.
![KPK Minta PN Bandung Jangan Ulur Waktu Kirim Salinan Putusan Bebas Gazalba Saleh]()
Baca juga: KPK Yakin Hakim Agung Gazalba Saleh Terlibat Pengurusan Perkara, Ini Buktinya
"Tentu kami sangat berharap Pengadilan Negeri Bandung segera mengirimkan salinan resmi atau salinan putusan resminya kepada kami atau kepada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Ali mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan salinan putusan Gazalba Saleh untuk dianalisis lebih dalam. Sebab, salinan putusan tersebut akan dijadikan dasar tim jaksa KPK dalam menyusun memori kasasi.

Baca juga: KPK Yakin Hakim Agung Gazalba Saleh Terlibat Pengurusan Perkara, Ini Buktinya
Lihat Juga :