LPHKHT Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 03:58 WIB
loading...
Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Mei 2021, LPHKHT Muhammdiyah telah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari instansi pemberi akreditasi resmi pemerintah yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
LPHKHT Muhammadiyah sebagai stakeholder utama ekosistem halal di Indonesia tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan seluruh stakeholder dan sumber daya yang dimiliki organisasi Muhammadiyah, khususnya Halal Center yang dibangun dan didirikan di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah atau Aisyiyah (PTMA).
Lembaga-lembaga ini milik PTMA inilah yang akan diperankan sebagai garda terdepan yang paling relevan dan memiliki kemampuan untuk menangani urusan dan mendampingi UMKM mulai dari fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi Halal. Saat ini telah resmi berdiri 21 Halal Center PT Muhammadiyah/Aisiyah dari wilayah barat hingga timur Indonesia yang siap melayani dan membantu semua pihak dalam bidang halal.
Bagi Muhammadiyah, kewajiban dalam sertifikasi halal ini sebagai bentuk tantangan sekaligus ajang untuk berdakwah dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar (QS.3: 104). Dari sudut pandang ajaran Islam, perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sudah tegas diperintahkan Allah SWT dalam Al Qur’an antara lain QS.2: 168 dan 172.
Sebagai salah satu perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat terhadap nutrisi kesehatan dan hidrasi di Indonesia Danone Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di Tanah Air dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal. Komitmen jaminan produk halal diimplementasikan sejak pemilihan jenis material untuk memastikan terjamin kehalalannya, pengecekan material, nama material, produsen, dan asal negara produsen.
Pada tahap produksi, Danone Indonesia juga memiliki dan menerapkan kebijakan untuk memastikan pengolahan produk halal yang bebas dari kontaminasi haram atau najis, termasuk dalam tahap pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan.
Pendiri dan Ketua Bidang Pakar Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah Sri Wuri Handono mengungkapkan, Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah yang konsisten menggaungkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan misi memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta layak dan harus tampil terdepan bergerak menuju kemajuan, mencerahkan, dan membawa kemaslahatan bagi umat termasuk dalam kaitannya dengan dialektika penjaminan produk yang halalan thayyiban.
LPHKHT Muhammadiyah sebagai stakeholder utama ekosistem halal di Indonesia tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan seluruh stakeholder dan sumber daya yang dimiliki organisasi Muhammadiyah, khususnya Halal Center yang dibangun dan didirikan di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah atau Aisyiyah (PTMA).
Lembaga-lembaga ini milik PTMA inilah yang akan diperankan sebagai garda terdepan yang paling relevan dan memiliki kemampuan untuk menangani urusan dan mendampingi UMKM mulai dari fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi Halal. Saat ini telah resmi berdiri 21 Halal Center PT Muhammadiyah/Aisiyah dari wilayah barat hingga timur Indonesia yang siap melayani dan membantu semua pihak dalam bidang halal.
Bagi Muhammadiyah, kewajiban dalam sertifikasi halal ini sebagai bentuk tantangan sekaligus ajang untuk berdakwah dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar (QS.3: 104). Dari sudut pandang ajaran Islam, perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sudah tegas diperintahkan Allah SWT dalam Al Qur’an antara lain QS.2: 168 dan 172.
Sebagai salah satu perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat terhadap nutrisi kesehatan dan hidrasi di Indonesia Danone Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di Tanah Air dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal. Komitmen jaminan produk halal diimplementasikan sejak pemilihan jenis material untuk memastikan terjamin kehalalannya, pengecekan material, nama material, produsen, dan asal negara produsen.
Pada tahap produksi, Danone Indonesia juga memiliki dan menerapkan kebijakan untuk memastikan pengolahan produk halal yang bebas dari kontaminasi haram atau najis, termasuk dalam tahap pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan.
Pendiri dan Ketua Bidang Pakar Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah Sri Wuri Handono mengungkapkan, Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah yang konsisten menggaungkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan misi memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta layak dan harus tampil terdepan bergerak menuju kemajuan, mencerahkan, dan membawa kemaslahatan bagi umat termasuk dalam kaitannya dengan dialektika penjaminan produk yang halalan thayyiban.
Lihat Juga :