LPHKHT Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Halal UMKM

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 03:58 WIB
loading...
LPHKHT Muhammadiyah Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Mei 2021, LPHKHT Muhammdiyah telah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari instansi pemberi akreditasi resmi pemerintah yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

LPHKHT Muhammadiyah sebagai stakeholder utama ekosistem halal di Indonesia tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan seluruh stakeholder dan sumber daya yang dimiliki organisasi Muhammadiyah, khususnya Halal Center yang dibangun dan didirikan di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah atau Aisyiyah (PTMA).

Lembaga-lembaga ini milik PTMA inilah yang akan diperankan sebagai garda terdepan yang paling relevan dan memiliki kemampuan untuk menangani urusan dan mendampingi UMKM mulai dari fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi Halal. Saat ini telah resmi berdiri 21 Halal Center PT Muhammadiyah/Aisiyah dari wilayah barat hingga timur Indonesia yang siap melayani dan membantu semua pihak dalam bidang halal.

Bagi Muhammadiyah, kewajiban dalam sertifikasi halal ini sebagai bentuk tantangan sekaligus ajang untuk berdakwah dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar (QS.3: 104). Dari sudut pandang ajaran Islam, perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sudah tegas diperintahkan Allah SWT dalam Al Qur’an antara lain QS.2: 168 dan 172.

Sebagai salah satu perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat terhadap nutrisi kesehatan dan hidrasi di Indonesia Danone Indonesia turut mendukung pemerintah memajukan industri halal di Tanah Air dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kebutuhan produk halal. Komitmen jaminan produk halal diimplementasikan sejak pemilihan jenis material untuk memastikan terjamin kehalalannya, pengecekan material, nama material, produsen, dan asal negara produsen.

Pada tahap produksi, Danone Indonesia juga memiliki dan menerapkan kebijakan untuk memastikan pengolahan produk halal yang bebas dari kontaminasi haram atau najis, termasuk dalam tahap pendistribusian yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan.

Pendiri dan Ketua Bidang Pakar Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah Sri Wuri Handono mengungkapkan, Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah yang konsisten menggaungkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan misi memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta layak dan harus tampil terdepan bergerak menuju kemajuan, mencerahkan, dan membawa kemaslahatan bagi umat termasuk dalam kaitannya dengan dialektika penjaminan produk yang halalan thayyiban.

“Secara sederhana halal dapat diartikan bahwa produk apakah itu makanan, obat, kosmetika, atau barang gunaan lainnya tidak mengandung komponen yang tidak halal (haram atau najis). Sedangkan thayyiban diartikan bahwa produk-produk tersebut memiliki sifat dan kualitas yang baik misalnya rasa, bentuk penampilan, daya awet, dan keamanannya untuk dikonsumsi dari segi kesehatannya,” ujar Wuri, Jumat (4/8/2023).

Dia menambahkan, LPHKHT Muhammadiyah dalam melayani masyarakat, tidak hanya menekankan pada aspek pemeriksaan halal saja. “Melainkan juga melakukan kajian-kajian di bidang halal terkait dengan aspek-aspek syariah dan teknologi proses maupun produk sebagai sumbangsih yang diperlukan bagi dunia industri dalam mengantisipasi tuntutan dan harapan konsumen di bidang halal,” ujarnya.

Sementara itu, Regulatory Affairs Head Danone Indonesia Prima Sehanputri mengatakan halal sudah menjadi salah satu bagian dari komitmen Danone Indonesia selain kualitas dan keamanan pangan dari sebuah produk. “Kami selalu menjamin kehalalan dari produk Danone Indonesia dengan melakukan sertifikasi dari lembaga berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH. Danone Indonesia juga mengajak pihak-pihak terkait yang sebelumnya tidak memperhatikan kehalalan dari produknya untuk menggalakkan sertifikasi halal ini,” ujar Prima.

Sejak 2023 Danone Indonesia bekerja sama dengan LPHKHT Muhammadiyah dalam kegiatan perolehan sertifikasi halal melalui program sertifikasi Self Declare maupun sertifikasi reguler bagi pelaku UMKM dan penguatan SDM halal Muhammadiyah melalui training formal yang diselenggarakan oleh auditor halal dan penyedia halal.

Dengan memperoleh sertifikasi halal dan menjaga standar kehalalan produk-produknya, Danone Indonesia memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim bahwa produk mereka dapat dipercaya dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini juga mendorong perusahaan lain untuk lebih fokus pada kehalalan produk mereka, yang pada gilirannya dapat memperkuat industri halal secara keseluruhan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4238 seconds (0.1#10.140)