KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:40 WIB
loading...
KPK Setor Uang Rampasan...
KPK menyetorkan uang rampasan dari terpidana mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ke kas negara. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari terpidana mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ke kas negara sebagai pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu pada Jumat, 24/7/2020 telah melakukan penyetoran uang rampasan Rp542.330.000,00," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Selain uang rampasan, KPK juga menyetorkan uang pengganti (cicilan pertama) sebesar Rp2.122.388.000,00 dari total Rp74.634.866.000,00 dan juga uang denda sejumlah Rp750.000.000,00.(Baca juga: KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut )

Selain itu, KPK juga menyetorkan uang pengganti dari terpidana lain yakni mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbudin. Uang yang disetorkan merupakan uang pengganti berjumlah Rp2.382.403.500,00.

"KPK akan terus berupaya dalam proses penindakan Tipikor juga akan berfokus pada pemulihan hasil korupsi, baik berupa pembebanan denda, perampasan aset maupun uang pengganti sebagai pemasukan bagi kas negara," ungkap Ali.

Untuk diketahui, majelis hakim telah menyatakan mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terbukti menerima suap dalam kedudukannya sebagai seorang kepala daerah. Agung divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung, Kamis (2/7/2020).(Baca juga: DPR Terus Kritisi 5 Kementerian Pakai Rekening Pribadi Kelola APBN )

Sementara itu, Syahbudin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan dijatuhi pidana selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved