Firli Bahuri Bakal Bersaksi di Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:25 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang etik untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Johanis Tanak (JT) hari ini. Agenda sidang etik kali ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Rencananya, Dewas bakal menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai saksi pada sidang kali ini. Firli bakal memberikan keteranganya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak pada pukul 09.00 WIB. "Ya jadi, jam 09.00 sidangnya. Ya melanjutkan pemeriksaan saksi, Pak FB (Firli Bahuri). Saksi yang diajukan majelis hanya pak FB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, sudah dua pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango yang dimintai keterangannya dalam sidang etik Johanis Tanak. Setelah keterangan para saksi dianggap cukup, Dewas kemudian akan menyimpulkan dan menggelar sidang putusan terkait etik Johanis Tanak.
Baca juga: Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk menyidangkan etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
Rencananya, Dewas bakal menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai saksi pada sidang kali ini. Firli bakal memberikan keteranganya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak pada pukul 09.00 WIB. "Ya jadi, jam 09.00 sidangnya. Ya melanjutkan pemeriksaan saksi, Pak FB (Firli Bahuri). Saksi yang diajukan majelis hanya pak FB," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, sudah dua pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango yang dimintai keterangannya dalam sidang etik Johanis Tanak. Setelah keterangan para saksi dianggap cukup, Dewas kemudian akan menyimpulkan dan menggelar sidang putusan terkait etik Johanis Tanak.
Baca juga: Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk menyidangkan etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
Lihat Juga :