Hakim PN Tipikor: Proyek BTS Lingkaran Setan, Cuma Bagi-bagi Jatah ke Konsorsium

Kamis, 03 Agustus 2023 - 21:23 WIB
loading...
Hakim PN Tipikor: Proyek...
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahrizal Hendri menyebut proyek BTS 4G BAKTI Kominfo layaknya lingkaran setan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Fahrizal Hendri menyebut proyek BTS 4G BAKTI Kominfo layaknya lingkaran setan. Sebab proyek tersebut hanya bagi-bagi jatah ke konsorsium yang sudah ditentukan.

Hal tersebut diungkapkan majelis hakim saat pemeriksaan saksi Gumala Warman sebagai Ketua Pokja Penyediaan sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI dalam kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. “Yang ikut tender pelelangan adalah tiga konsorsium?,” tanya hakim.

“Betul yang mulia, untuk tiga paket,” jawab Gumala.

Gumala menjelaskan Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Kemudian konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama untuk paket 3.

Baca juga: Hakim Heran Proyek BTS Kominfo Habiskan Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

Sedangkan konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5. Gumala menjelaskan, ketiga konsorsium itu bersaing untuk memenangkan tender proyek BTS 4G di masing-masing paket pekerjaan. “Engga ada saingannya pak? Ngga ada persaingan yang lain,” tanya hakim.

Gumala menuturkan paket 1 dan 2 dimenangkan oleh konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data. Konsorsium lainnya tidak menang dalam pket tersebut. “Ya itu juga kan, mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya,” ujar Hakim.

Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Ditolak

“Benar ngga itu? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu? Tadi tender walaupun berbeda paket? cecar hakim.

Gumala menjelaskan bahwa tidak semua konsorsium bisa memenangkan paket yang sama. “Yang saya tanya gampang, simple. Tidak ada persaingan sebetulnya Pak, ujung-ujungnya mereka juga yang menang, benar?,” cecar hakim.

“Betul yang mulia, karena yang lolos prakualifikasi itu memang hanya 3 konsorsium itu tadi,” timpal Gumala.

Majelis hakim pun menilai proyek BTS 4G hanya bagi-bagi jatah pekerjaan kepada konsorsium yang telah ditentukan saja. “Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup aja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kamu pket itu, kan begitu. Tidak ada saingannya, kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender. Ada yang kalah tender di sini?,” tanya hakim.

Gumala pun kembali menjelaskan apa yang diucapkannya sebelumnya. Hal itu pun membuat hakim Fahzal tidak puas dengan jawaban tersebut. “Itu main-main namanya itu. Itu main-main tender yang kayak begitu. Tender itu harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang. Ini dibagi sekian paket, tetapi setelah dilakukan tender, sama aja dengan pembagian jatah, arisan itu,” ucap hakim.

“Kamu paket 1, paket 2 ya, ini paket 3, paket 4, gitu. Sehingga yang saudara loloskan, 3 konsorsium itu, dia yang melaksanakn. Berbeda paket, sampai paket 5. Benar tidak?,” sambung hakim.

“Betul yang mulia, tiga konsorsium tersebut,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved