Kritisi Rocky Gerung, JNK: Kebebasan Berpendapat Harus Hormati Hak Orang Lain
Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
"JNK menilai bangsa ini harus diselamatkan dari polarisasi yang merusak semacam ini," kata Nanang.
Ia menilai Setiap warga negara memiliki hak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak kebebasan berpendapat juga harus menghormati dan mengakui hak-hak orang lain. Haknya terhubung dengan hak orang lain.
"Model kebebasan yang absolut akan sangat membahayakan bagi keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Keberadaban di atas segalanya," katanya.
Baca juga: Laporan Ketiga, Rocky Gerung Kembali Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Provokasi, narasi kebencian, dan sikap menyerang individu, termasuk Presiden Jokowi dinilai akan menyebabkan keterbelahan masyarakat semakin tajam dan membuat kohesivitas sosial kita semakin rapuh. Karena itu, Nanang meminta segala bentuk ujaran kebencian harus dihentikan.
Ia menilai Setiap warga negara memiliki hak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak kebebasan berpendapat juga harus menghormati dan mengakui hak-hak orang lain. Haknya terhubung dengan hak orang lain.
"Model kebebasan yang absolut akan sangat membahayakan bagi keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Keberadaban di atas segalanya," katanya.
Baca juga: Laporan Ketiga, Rocky Gerung Kembali Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Provokasi, narasi kebencian, dan sikap menyerang individu, termasuk Presiden Jokowi dinilai akan menyebabkan keterbelahan masyarakat semakin tajam dan membuat kohesivitas sosial kita semakin rapuh. Karena itu, Nanang meminta segala bentuk ujaran kebencian harus dihentikan.
Lihat Juga :