MUI Bikin Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama, Ini Pertimbangannya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:40 WIB
loading...
MUI Bikin Fatwa Nyatakan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa yang menyatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) membuat fatwa yang menyatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama. Fatwa MUI tersebut menjadi dasar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Sekretariat Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengungkapkan ada 10 hal pertimbangan yang membuat pihaknya menilai Panji Gumilang telah menodai agama. Salah satunya adalah menafsirkan Al-Qur’an tidak sesuai kaidah.

"Jelas, jelas (Panji Gumilang menodai agama, red). Kita ada 10 kriteria, satu di antaranya yang kelima yaitu menafsirkan Al-Qur’an tidak sesuai dengan kaidah," kata Amirsyah di Jakarta dikutip Kamis (3/8/2023).

MUI Bikin Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama, Ini Pertimbangannya


Baca juga: Panji Gumilang Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun

Namun, Amirsyah tidak membeberkan contoh kesalahan yang dilakukan oleh Panji. Dia hanya menegaskan bahwa Al-Qur’an harus ditafsirkan sesuai kaidah dan aturan yang ada. "Jadi enggak bisa secara serampangan," tuturnya.

Amirsyah menjelaskan bahwa Fatwa MUI tersebut dibuat atas permintaan Bareskrim Polri dan menjadi dasar penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. "Sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus. Jadi enggak ada masalah, jadi kita minta umat tenang tidak terprovokasi," pungkasnya.

Diketahui, Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim hingga 21 Agustus 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved