5 Fakta Taufiquerachman Ruki, Jenderal Polisi yang Menjadi Ketua KPK Pertama

Kamis, 03 Agustus 2023 - 02:08 WIB
loading...
5 Fakta Taufiquerachman Ruki, Jenderal Polisi yang Menjadi Ketua KPK Pertama
Taufiquerachman Ruki jenderal bintang dua Polri yang menjadi Ketua KPK pertama. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Taufiquerachman Ruki merupakan mantan perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pertama di Indonesia.

Jabatan tersebut diembannya selama lebih dari empat tahun, yaitu periode 2003 sampai 2007. Tak berhenti di situ, ia juga pernah kembali dipercaya untuk memimpin KPK pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.


Lantas, seperti apa sosok Taufiquerachman Ruki? Untuk lebih mengenalnya, simak sederet fakta berikut ini.

Fakta Taufiquerachman Ruki

1. Ketua KPK Pertama


Taufiquerachman Ruki merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama di Indonesia. Kala itu Ruki terpilih melalui mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi II DPR pada tanggal 16 Desember 2003.

Pada saat pemilihan itu, Ruki terpilih lantaran unggul selama dua voting berturut-turut, yaitu 43 suara dan 37 suara. Namun, ia hanya memimpin KPK selama empat tahun dan digantikan oleh Antasari Azhar pada tahun 2007.

2. Peraih Adhimakayasa


Taufiquerachman Ruki merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian dan menjadi peraih Adhi Makayasa pada tahun 1971. Ketika di PTIK, ia juga menjadi salah satu lulusan terbaik dengan peringkat 4 terbaik.

Dilihat dari riwayat kariernya, Ruki meniti karier sebagai perwira kepolisian di berbagai daerah dan satuan, seperti Karawang, Bandung, Baturaja, Palembang, Cianjur, Tasikmalaya, Malang, dan Jakarta. Selain itu, ia juga pernah menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dan Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri.

3. Pernah Menjadi Anggota DPR

Selain aktif di kepolisian, Ruki juga pernah terjun di dunia politik. Pada saat itu Ruki menjadi anggota DPR RI dari Fraksi TNI dan Polri.

Tidak tanggung-tanggung, Ruki menjadi anggota DPR RI selama tiga periode. Mulai dari tahun 1992-1997, 1997-1999, dan 1999-2001.

4. Pernah Jadi Plt Ketua KPK

Taufiquerachman Ruki pernah menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara pada tahun 2015. Pada waktu itu, Ruki ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk memimpin KPK.

Jenderal Polisi asal Jawa Barat ini kembali menjadi Ketua KPK sementara hingga pemilihan pimpinan baru akhir 2015. Salah satu alasan ditunjuknya Ruki sebagai Plt Ketua KPK yaitu, bisa berkomunikasi dengan baik dengan Polri dan internal KPK yang sedang bergejolak.

5. Memiliki Banyak Penghargaan dari Kepolisian


Usai mendedikasikan dirinya di kepolisian dengan baik, jenderal polisi bintang dua ini sudah banyak meraih penghargaan. Beberapa di antaranya seperti Satyalancana Kesetiaan VIII tahun, Satyalancana Kesetiaan XIV tahun, Satyalancana Kesetiaan XXIV tahun, Bintang Bhayangkara Narariya dan Bintang Bhayangkara Pratama.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)