Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System
Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Rahmad menjelaskan, langkah strategis yang telah dilakukan dalam penanganan fraud adalah memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
Selain itu, juga telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).
"Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan," katanya.
Menurut Rahmad, perusahaannya konsisten melaksanakan internalisasi budaya antifraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup dengan menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.
Narasumber dari BPKP menyampaikan model dan dampak dari tindakan fraud di lingkungan BUMN. Materinya berdasarkan dari data kasus fraud yang ditangani BPKP dari lingkungan BUMN. Sementara pemateri dari KPK berbicara bentuk nyata partisipasi aktif insan perusahaan dalam pengendalian dan pencegahan fraud.
Selain itu, juga telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).
"Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan," katanya.
Menurut Rahmad, perusahaannya konsisten melaksanakan internalisasi budaya antifraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup dengan menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.
Narasumber dari BPKP menyampaikan model dan dampak dari tindakan fraud di lingkungan BUMN. Materinya berdasarkan dari data kasus fraud yang ditangani BPKP dari lingkungan BUMN. Sementara pemateri dari KPK berbicara bentuk nyata partisipasi aktif insan perusahaan dalam pengendalian dan pencegahan fraud.
(abd)
Lihat Juga :