Viral Wine Berlabel Halal, Abdul Khaliq Ahmad Beri Saran Ini kepada BPJPH
Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:40 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini warganet digegerkan oleh produk minuman beralkohol atau wine yang diklaim telah mengantungi sertifikasi halal . Hal ini ramai dibahas di sosial media (Twitter) beberapa hari lalu.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham pun menanggapi soal produk wine bersertifikat halal tersebut. Menurutnya, BPJPH tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Saat ini pihaknya telah menarik produk minuman jus buah tersebut. Pemilik telah meminta maaf atas viralnya produk red wine dengan merek tersebut yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
"Yang ditempelkan ternyata jus buah dia sudah minta maaf, produknya ditarik dari peredaran. Logonya dicabut, itu juga masih terbatas," kata Aqil dalam media gathering di Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan mendukung langkah BPJH. "Jadi sertifikat halal yang sudah dikeluarkan itu adalah atas nama minuman jus buah anggur. Jadi bukan wine seperti yang beredar viral di media sosial," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Jogja Halal Festival 2022 Didorong Perkuat Ekosistem Halal
"Jadi saya kira ini sudah clear bahwa sertifikat halal yang sudah telanjur keluar itu sudah diblokir dan di-take down oleh BPJPH," tambah Abdul Khaliq.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham pun menanggapi soal produk wine bersertifikat halal tersebut. Menurutnya, BPJPH tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Saat ini pihaknya telah menarik produk minuman jus buah tersebut. Pemilik telah meminta maaf atas viralnya produk red wine dengan merek tersebut yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
"Yang ditempelkan ternyata jus buah dia sudah minta maaf, produknya ditarik dari peredaran. Logonya dicabut, itu juga masih terbatas," kata Aqil dalam media gathering di Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan mendukung langkah BPJH. "Jadi sertifikat halal yang sudah dikeluarkan itu adalah atas nama minuman jus buah anggur. Jadi bukan wine seperti yang beredar viral di media sosial," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Jogja Halal Festival 2022 Didorong Perkuat Ekosistem Halal
"Jadi saya kira ini sudah clear bahwa sertifikat halal yang sudah telanjur keluar itu sudah diblokir dan di-take down oleh BPJPH," tambah Abdul Khaliq.
Lihat Juga :