Wapres: 6 Warga Papua Tengah Meninggal Bukan Karena Kelaparan tapi Diare dan Cuaca
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:32 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan keterangan kepada media terkait bencana kelaparan di Papua Tengah, Rabu (2/8/2023). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah ditambah menjadi 2 minggu. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 7.500 orang mengungsi akibat kekeringan dan 6 orang meninggal dunia.
Wapres telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, pejabat BNPB, juga Bulog, untuk membahas persoalan di Kabupaten Puncak.
"Saya sama Pak Menko Polhukam, Pak Panglima TNI, Pak Wakapolri, BNPB, dan dari Bulog untuk mengevaluasi keadaan di Papua. Seperti diketahui bahwa sudah terjadi kekeringan di sana dan cuaca ekstrem, dan yang meninggal itu bukan karena kelaparan, tetapi karena diare dan karena cuaca," kata Wapres di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Wapres mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya hanya ditetapkan selama satu minggu, kini ditambah menjadi 2 minggu. Ke depan, akan dilakukan evaluasi lagi mengenai masa tanggap daruratnya.
Wapres telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, pejabat BNPB, juga Bulog, untuk membahas persoalan di Kabupaten Puncak.
"Saya sama Pak Menko Polhukam, Pak Panglima TNI, Pak Wakapolri, BNPB, dan dari Bulog untuk mengevaluasi keadaan di Papua. Seperti diketahui bahwa sudah terjadi kekeringan di sana dan cuaca ekstrem, dan yang meninggal itu bukan karena kelaparan, tetapi karena diare dan karena cuaca," kata Wapres di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Wapres mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya hanya ditetapkan selama satu minggu, kini ditambah menjadi 2 minggu. Ke depan, akan dilakukan evaluasi lagi mengenai masa tanggap daruratnya.
Lihat Juga :