Kata-kata Kasar Rocky Gerung ke Presiden Jokowi Dinilai Kategori Penghinaan atau Penistaan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 07:47 WIB
loading...
Kata-kata Kasar Rocky Gerung ke Presiden Jokowi Dinilai Kategori Penghinaan atau Penistaan
Kata-kata kasar Pakar Filsafat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah masuk dalam kategori penghinaan atau penistaan. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai kata-kata kasar Pakar Filsafat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah masuk dalam kategori penghinaan atau penistaan. Arsul berani menyampaikan demikian karena punya latar belakang praktisi hukum.

"Sebagai anggota Komisi 3 yang dahulunya berlatar belakang profesi praktisi hukum (advokat), saya menilai bahwa apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung itu masuk dalam kategori penghinaan atau penistaan," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Adapun penilaian itu didasari Arsul atas diksi kata yang dilontarkan Rocky telah memenuhi unsur penghinaan. Baginya, orang waras menilai pernyataan Rocky itu bukan kritik, melainkan penistaan.





"Pilihan diksi-diksi seperti itu bagi mereka yang berakal sehat adalah penistaan yang berlindung dalam ruang bernama demokrasi dan kebebasan berekspresi," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurut Arsul, kritik diperbolehkan dalam tatanan masyarakat. Dia mengatakan, di Indonesia sangat terbuka untuk menyalahkan siapapun penyelenggara negara, termasuk presiden.

Hanya saja, kata Arsul, kritik itu harus disampaikan dengan ucapan atau tulisan menggunakan diksi yang lebih beradab seperti salah, keliru, bahkan ngawur. Tetapi, lanjut Arsul, bukan memakai diksi to***, du***, atau ba******.



"Persoalannya penghinaan atau penistaan terhadap seseorang yang menjabat sebagai presiden itu hanya bisa diproses hukum jika diadukan sebagaimana jika ucapan atau perbuatan itu dilakukan terhadap warga biasa yang kemudian mengadukannya kepada polisi," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)