Komisi III DPR Sebut MA Perlu Miskinkan Pembakar Hutan

Selasa, 01 Agustus 2023 - 23:59 WIB
loading...
Komisi III DPR Sebut...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahamd Sahroni mengatakan, MA perlu memiskinkan pembakar hutan karena telah merusak lingkungan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA). Termasuk menghukum perusahaan tersebut dengan pembayaran ganti rugi lingkungan hidup dan pemulihan sebesar Rp920 miliar atas kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kalimantan Barat pada 2016-2019.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, hukuman ini penting mengingat kerusakan lingkungan yang disebabkan sangat parah, dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.

“Begini, kita punya bumi hanya satu. Kita punya hutan hujan terbesar kedua di dunia yang penting sekali kelestariannya karena ini adalah paru-paru bumi. Urusannya sama napas yang merupakan kebutuhan utama kita. Makanya menurut saya, kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh. Hukuman dendanya sudah sangat pas. Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Atasi Karhutla, Polri Didorong Berantas Pembakar Hutan

Selain baik untuk digunakan memulihkan hutan, menurut politikus Partai Nasdem ini, hukuman dengan denda tinggi ini akan membuat perusahaan lain yang menggunakan praktik membakar hutan untuk land-clearing dapat mengurungkan niatnya melakukan tindakan kriminal tersebut.

“Denda ini juga menjadi pesan bagi perusahaan lainnya yang mau melakukan aksi serupa supaya mengurungkan niatnya. Mereka jadi pikir-pikir lagi mau bakar hutan karena dendanya sampai ratusan miliar,” ucapnya.

Sahroni mendukung perlunya MA memberikan hukuman denda yang maksimal dan memiskinkan para pembakar hutan, agar bisa memberikan efek jera. “Memang paling benar dimiskinkan saja para pembakar hutan ini. Karenanya saya berterimakasih pada MA karena telah tegas menjatuhkan denda yang berat,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved