Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:37 WIB
loading...
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama. Sebelumnya, Panji sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih enam jam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Kami sampaikan setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum), Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik). Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan sprint penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka dan saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lanjut sebagai tersangka," sambungnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Kami sampaikan setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum), Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik). Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan sprint penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka dan saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lanjut sebagai tersangka," sambungnya.
Lihat Juga :