KLHK Dorong Perusahaan Taati Peraturan Lingkungan Hidup
Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:09 WIB
loading...
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya mendorong perusahan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Demi menjaga Kelestarian dan keseimbangan alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong perusahaan agar menaati Peraturan Lingkungan Hidup. Upaya ini dilakukan KLHK dengan inovasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan (Proper).
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, selain itu pihaknya mendorong perusahan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan.
"Efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat," kata Menteri LHK dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Pada tahun 2022 kata Menteri LHK, sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 persen dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2021).
"Dalam konteks agenda global, Proper terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs," ujar Menteri Siti.
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, selain itu pihaknya mendorong perusahan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan.
"Efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat," kata Menteri LHK dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Pada tahun 2022 kata Menteri LHK, sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 persen dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2021).
"Dalam konteks agenda global, Proper terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs," ujar Menteri Siti.
Lihat Juga :