Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:51 WIB
loading...
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A
A
A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh . Vonis bebas dijatuhkan hakim dalam sidang yang dipimpin Joserizal di PN Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Hakim beranggapan, alat bukti tidak cukup kuat untuk menjerat Gazalba Saleh dari tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," ujar JPU KPK Arif Rahman usai sidang.
Meski hakim menyatakan alat bukti dalam kasus suap yang menjerat Gazalba Saleh, namun Jaksa KPK meyakini bahwa alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba Saleh.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
"Bukti kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwan kami terhadap apa yang kita sangkakan pada terdakwa, namun majelis hakim menilai lain nanti kami akan kupas dan perdalam lagi di memori kasasi kami," kata Arif.
Diketahui, Jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh dengan hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Ia juga dituntut subsidair 6 bulan penjara dan diharuskan membayar denda Rp1 miliar.
Hakim beranggapan, alat bukti tidak cukup kuat untuk menjerat Gazalba Saleh dari tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," ujar JPU KPK Arif Rahman usai sidang.
Meski hakim menyatakan alat bukti dalam kasus suap yang menjerat Gazalba Saleh, namun Jaksa KPK meyakini bahwa alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba Saleh.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
"Bukti kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwan kami terhadap apa yang kita sangkakan pada terdakwa, namun majelis hakim menilai lain nanti kami akan kupas dan perdalam lagi di memori kasasi kami," kata Arif.
Diketahui, Jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh dengan hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Ia juga dituntut subsidair 6 bulan penjara dan diharuskan membayar denda Rp1 miliar.
Lihat Juga :