Rocky Gerung Rendahkan Jokowi, PPP: Ada Konsekuensi Hukum, Jangan Dibilang Kriminalisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan pernyataan yang disampaikan Pegiat Media Sosial Rocky Gerung telah menghina dan melecehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut ia sampaikan terkait pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menyebutkan Presiden Jokowi dengan kalimat tidak pantas dan menghina sosok pribadi Jokowi.
"Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina, dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023)
Menurutnya, sebagai seorang akademisi, Rocky Gerung tidak pantas menyampaikan ucapan seperti yang sudah beredar dan viral di media sosial.
"Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," tegasnya.
Baidowi meminta Rocky Gerung dan pendukungnya untuk tidak menyebutkan tindakan hukum yang telah dilaporkan oleh sejumlah relawan kepada pihak kepolisian sebagai kriminalisasi.
Ia menyebutkan pelaporan tersebut merupakan hubungan sebab akibat atas apa yang sudah disampaikan oleh Rocky Gerung dan membuat polemik di tengah masyarakat.
"Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi," pungkas pria yang akrab dipanggil Awiek tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu.
Hal tersebut ia sampaikan terkait pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menyebutkan Presiden Jokowi dengan kalimat tidak pantas dan menghina sosok pribadi Jokowi.
"Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina, dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023)
Menurutnya, sebagai seorang akademisi, Rocky Gerung tidak pantas menyampaikan ucapan seperti yang sudah beredar dan viral di media sosial.
"Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," tegasnya.
Baidowi meminta Rocky Gerung dan pendukungnya untuk tidak menyebutkan tindakan hukum yang telah dilaporkan oleh sejumlah relawan kepada pihak kepolisian sebagai kriminalisasi.
Ia menyebutkan pelaporan tersebut merupakan hubungan sebab akibat atas apa yang sudah disampaikan oleh Rocky Gerung dan membuat polemik di tengah masyarakat.
"Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi," pungkas pria yang akrab dipanggil Awiek tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu.