Rocky Gerung Rendahkan Jokowi, PPP: Ada Konsekuensi Hukum, Jangan Dibilang Kriminalisasi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:34 WIB
loading...
Rocky Gerung Rendahkan...
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebutkan pernyataan yang disampaikan Pegiat Media Sosial Rocky Gerung telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan pernyataan yang disampaikan Pegiat Media Sosial Rocky Gerung telah menghina dan melecehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut ia sampaikan terkait pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menyebutkan Presiden Jokowi dengan kalimat tidak pantas dan menghina sosok pribadi Jokowi.



"Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina, dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023)

Menurutnya, sebagai seorang akademisi, Rocky Gerung tidak pantas menyampaikan ucapan seperti yang sudah beredar dan viral di media sosial.

"Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan? Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," tegasnya.

Baidowi meminta Rocky Gerung dan pendukungnya untuk tidak menyebutkan tindakan hukum yang telah dilaporkan oleh sejumlah relawan kepada pihak kepolisian sebagai kriminalisasi.

Ia menyebutkan pelaporan tersebut merupakan hubungan sebab akibat atas apa yang sudah disampaikan oleh Rocky Gerung dan membuat polemik di tengah masyarakat.

"Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi," pungkas pria yang akrab dipanggil Awiek tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)