Rocky Gerung Dilaporkan karena Hina Jokowi, Faldo Maldini: Kekeliruan Berpikir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini menanggapi perihal ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina atau menyebarkan ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal bajingan tolol, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah “bajingan tolol” itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Faldo mengatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan ambisi semata Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan warisan atau legacy.
"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," jelas Faldo.
Faldo menegaskan bahwa IKN merupakan amanah dari undang-undang dan bukan ambisi semata dari Presiden Jokowi. Sehingga, cara pandang Rocky terhadap Jokowi dinilai keliru.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang diduga menghina atau menyebarkan ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan dikutip Rabu (1/8/2023).
"Soal bajingan tolol, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah “bajingan tolol” itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Faldo mengatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan ambisi semata Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan warisan atau legacy.
"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," jelas Faldo.
Faldo menegaskan bahwa IKN merupakan amanah dari undang-undang dan bukan ambisi semata dari Presiden Jokowi. Sehingga, cara pandang Rocky terhadap Jokowi dinilai keliru.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang diduga menghina atau menyebarkan ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan dikutip Rabu (1/8/2023).